Sabtu, 30 November 2019

Pendalaman Terapi Sholat Bahagia (PTSB)



BAHAGIALAH HIDUPMU DENGAN SHOLAT

Oleh: Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya & Penulis Buku “60 Menit Terapi Shalat Bahagia”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَجُعِلَتْ قُرَّةَ عَيْنٍ فِيْ الصَّلَاةِ
dan telah dijadikan penghibur (penghias) hatiku (kebahagiaanku) pada shalat.” (HR. An-Nasai [7/61] no. 3939, 3940, Ahmad [3/128] no. 14069. Dishahihkan Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah [3/98 dan 4/424])
Shalat merupakan ibadah yang sangat dicintai Allah, dialah amal yang merupakan salah satu dari rukun Islam. Ciri utama seorang mukmin sejati adalah menegakkan shalat wajib yang lima waktu dan ibadah tersebut dilakukan dengan keimanan karena mengharap ridha-Nya. Dan amalan mulia ini agar diterima di sisi Allah maka harus meneladani dan mencontoh bagaimana petunjuk Allah dan Rasul-Nya dalam melakukannya baik itu gerakan maupun bacaannya.
Shalat yang dilakukan dengan benar dan ikhlas, akan membuat hati bahagia, jiwa damai, dan menghilangkah kegelisahan hidup. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh dalam mengerjakan shalat baik dalam keadaan lapang, maupun saat terhimpit suatu masalah.
Dari sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Bila kedatangan masalah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat.” (HR. Ahmad dalam al–Musnad [5/388] dan Abu Dawud [2/35]. Dihasankan al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Shalat adalah media penting untuk mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, lebih-lebih saat sujud, ia akan merasa semakin dekat dengan Allah Ta’ala. Allah-lah tempat hamba mengadu, memohon pertolongan dan hati seorang mukmin akan tenteram ketika shalat. Oleh karena itu, kita diperintahkan Allah Ta’ala untuk memperbanyak doa dan permohonan kepada-Nya dengan shalat ketika jiwa kita diperintahkan Allah Ta’ala untuk memperbanyak doa dan permohonan kepada-Nya dengan shalat ketika jiwa kita galau, cemas, merasa gundah, dan mengalami berbagai kesulitan hidup yang menghimpit. Beliau juga berkata kepada sahabat Bilal radhiyallahu ‘anhu: “Wahai Bilal, kumandangkan iqamah shalat, buatlah kami tenang dengannya.” (Dihasankan al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7892)
Dr. Hasan bin Ahmad bin Hasan al-Fakki berkata, ”Tatkala shalat dijadikan sebagai pembangkit ketenangan dan ketenteraman (jiwa) serta sebagai terapi psikologis maka tidak mengherankan jika sebagian dokter jiwa menganggapnya sebagai terapi utama dalam penyembuhan para pasien penyakit jiwa. Salah seorang di antara mereka ada yang mengatakan bahwa sepertinya shalat ini salah satu terapi yang mampu mendatangkan kehangatan jiwa manusia. Sesungguhnya shalat bisa menjauhkan dirimu dari segala kesibukan yang membuatmu gundah dan resah. Shalat ini pun mampu membuatmu merasa tidak menyendiri dalam hidup ini dan mampu membuatmu merasakan bahwa Allah menyertaimu. Di samping itu, ternyata shalat mampu memberimu kekuatan dalam bekerja, yang sebelumnya dirimu tidak mampu berbuat apa-apa. Maka pergilah ke kamar tidurmu! Lalu mulailah melakukan shalat untuk menghadap Rabbmu.” (Ahkam al-Adwiyah Fii asy-Syari’ah al–Islamiyah, hlm. 549-550)
Sungguh beruntung dan bahagia seorang mukmin ketika shalat yang dilakukan dengan khusyuk dan jiwanya menjadi tenang karena ia berkomunikasi dengan Rabbnya. Dzat yang mampu menyingkirkan kesulitan dan Dzat yang selalu memberi kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Ibnu al-Qayyim menjelaskan faedah shalat. Beliau mengatakan bahwa shalat termasuk faktor dominan dalam mendatangkan maslahat dunia dan akhirat, serta menyingkirkan keburukan dunia dan akhirat. Ia menghalangi dari dosa, menolak penyakit hati, mengusir kelukaan fisik, menerangi kalbu, mencerahkan wajah, menyegarkan anggota tubuh dan jiwa, dan memelihara kenikmatan, menepis siksa, menurunkan rahmat, dan menyibak tabir permasalahan.” (Zaad al-Ma’ad, 4/120)
Semoga shalat yang selalu kita lakukan mampu membuat kita menjadi hamba-Nya yang banyak bersyukur, membuat hati lebih tunduk pada Allah, dan membersihkan hati dari penyakit hati sehingga tenang dan damai dalam menghambakan diri pada-Nya. Aamiin.
        Semua manusia pasti memiliki rencana tersendiri, namun sebagus-bagus nya kita merencanakan suatu hal masih lebih bagus rencana Allah. Kita menginginkan sehat sedangkan Allah menginginkan kita sakit, kita menilai seseorang itu baik sedangkan penilaian Allah ia jelek, banyak hal yang kita inginkan atau kita sukai namun keinginan tersebut belum tentu sama dengan keinginan Allah. Hal ini telah dijelaskan dalam salah satu firman Allah yang artinya “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagi mu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui” (QS. al-Baqarah:216). Seperti halnya dengan seorang gadis yang ingin selamat dalam perjalanan nya, namun Allah menginginkan ia tidak selamat dalam artian ia mengalami kecelakaan. Akan tetapi dengan kecelakaan tersebut ia menerima suatu kenikmatan dari Allah yaitu bertemu dengan seorang pria yang menjadi jodohnya. Oleh karena itu jangan pernah takut untuk menghadapi masalah hidup, karena setiap masalah pasti ada hikmahnya tersendiri. Itulah salah satu contoh dari scenario Allah kepada hamba Nya.
            “Barang siapa yang tidak suka dengan kehendak ku maka carilah Tuhan selain aku dan barang siapa yang mengeluh enak atau tidak enaknya dengan kehendak ku maka janganlah memanggilku lagi”. Maksud dari kalimat tersebut ialah mengajarkan kita untuk menjadi seorang hamba yang menerima lapang dada akan kehendak Allah serta mengajarkan kita untuk tetap kuat dan sabar dalam menghadapi cobaan hidup tanpa adanya keluhan. Pada hakekat nya Allah sendiri tidak suka dengan seorang hamba yang terus menerus mengeluh dari apa yang ia alami. Kata kasar nya masalah itu dihadapi bukan dikeluhin. Seorang guru favorit saya Prof. Ali Aziz memberi suatu prinsip Berani hidup berani menghadapi masalah. Tidak berani, mati ae, singkat, padat, dan jelas. Salah satu syarat terkabulnya do’a ialah stop complanning. Sesungguhnya tidak ada do’a yang tidak dikabulkan. Hanya saja Allah masih melihat proses mu, memilih waktu yang tepat, serta melihat kesiapan mu dalam menerima nya. Sama halnya seperti seorang anak yang berumur tiga tahun dimana anak itu meminta ayahnya untuk membelikan motor besar. Namun, apa kata ayah ketika itu “yah…nanti kalau kamu sudah besar”.
    Untuk masalah-Masalah hidup itu realita nya berat, akan tetapi jika kita memiliki mindset bahwa kita yakin bisa menyelesaikan nya dengan mudah insyaAllah masalah tersebut akan sangat mudah dilalui. Berbeda dengan seseorang yang memiliki mindset bahwa masalah ku sulit, maka masalah tersebut akan sulit ia lalui. Pemikiran manusia sama hal nya seperti perkataan yang tidak diucapkan dan perkataan itu sama halnya dengan do’a. Oleh karena itu ubahlah mindset mu yang dulunya negative menjadi positif.  
             Dari penjelasan yang sudah dijelaskan diatas menerangkan, agar kita selalu mengingat Allah dimana dan kapanpun. Artinya dengan mengingat Allah kita akan mudah melaksanakan apa yang diperintahkan kepada kita dan menjauhi larangannya. Juga menerangkan bagaimana menghadapi suatu masalah yang benar. Hal ini dapat disimpulkan dalam gerakan sholat lima waktu. Sholat adalah salah satu cara yang ampuh dalam menghadapi hidup. Jika sholat kita sudah baik maka segala yang ada di diri kita akan baik pula. Maka dengan sholat kita dapat memiliki keuntungan untuk lebih dekat dengan Allah dan mengingat Allah.   Gerakan dalam sholat memiliki arti dan fungsi tersendiri. Menurut ilmu kedokteran gerakan sholat sangat membantu kinerja anggota tubuh bagian dalam, salah satunya gerakan sujud melancarkan peredaran darah jantung. Sedangkan menurut ajaran agama Islam sholat memiliki fungsi tertinggi dalam kehidupan. Contohnya, dengan melakukan sholat kita diberi ketenangan, ketentraman, dan kemudahan dalam menjalani kehidupan, juga dapat mendekatkan kita dengan Allah.
            Biasanya yang sering dilakukan adalah do’a di dalam atau di luar sholat? Namun yang sangat dianjurkan berdo’alah ketika kamu melakukan atau melaksanakan sholat, seperti dalam gerakan rukuk dan sujud. Ada yang mengatakan paling dekat nya hamba dengan Allah ketika ia sujud maka minta lah apa yang kamu inginkan atau butuhkan. Kita tidak akan bisa mengetahui kapan terkabulnya do’a, karena terkabulnya do’a ialah salah satu scenario Allah yang dirahasiakan pada umatnya. Dan sebaik baik rencana manusia jika rencana itu tidak diridho’I oleh Allah SWT, maka rencana itu tidak akan terjadi. Bagaimana rencana Allah baik atau buruk bagi kita ialah rencana yang paling terbaik dari semua rencana yang sudah kita rencanakan.
          Ikhlaskan segala apa yang sudah terjadi baik atau buruk menurutmu semua akan di kasih oleh Allah kebahagiaan itu, maka jangan lah engkau menunda waktu sholat apalagi sampai meninggalkan. Karena sholat adalah tiang Agama. Dan pada saat dihari pembangkitan yang pertama kali dihisap adalah sholat kita, jika sholat kita semuanya baik maka seluruh amal kita baik dan begitupula sebaliknya jika sholat kita buruk maka seluruh amal kita buruk.
           Dan pada PTSB yang pernah saya ikuti pada tanggal 23 November 2019 berikut adalah sebagian ilmu yang saya peroleh dari PTSB berikut cara dan gerakan, sholat bahagia   Gerakan PTSB ini dapat memberikan bimbingan serta praktek sholat agar kita dapat lebih memahami, mengingat lebih kuat, memantapkan keyakinan akan keagungan Allah, lebih percaya diri, dan selalu optimis dalam menyelesaikan semua masalah hidup menuju hidup yang berkah dan bahagia. Wajah penuh bahagia adalah salah satu cermin syukur kepada Allah. Gerakan PTSB juga mengajarkan kita bagaimana memahami fungsi dari setiap gerakan yang ada dalam sholat dan apa yang harus kita lakukan dalam setiap gerakan sholat tersebut, antara lain:
1.  Takbiratul Ikhram (berdiri) yang memiliki kata kunci SUBHAN (Syukur, Bimbingan, Ketahanan iman). Takbiratul Ikhram menunjukan dari awal mula aktifitas kita diwaktu pagi hari.
2.  Rukuk yang memiliki kata kunci TURUT (Tunduk dan Menurut). Rukuk menunjukan agar kita selalu menjadi seorang hamba yang ta’at serta tawadhuk. Segala sesuatu hanyalah milik dan dari Allah maka simpan  baik-baik sombong mu.
3.  I’tidal (berdiri setelah rukuk) yang memiliki kata kunci HADIR (Hak pujian dan Takdir). I’tidal mengartikan bahwa yang mempunyai hak atas pujian hanyala Allah yang maha Agung dan yang menetapkan takdir setiap makhluk hanyalah Allah. Tidak ada satu makhluk pun yang mengetahui takdirnya kecuali Allah. Takdir adalah rahasia Allah dari pengetahuan semua makhluknya.
4. Sujud yang memiliki kata kunci MASJID (Maaf, Sinar Jiwa dan Raga). Sujud ialah salah satu gerakan sholat yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada Allah, karena pada saat sujud kita sedang berkomunkasi langsung dengan Allah. Sujud merupakan bentuk rasa maaf atau memohon ampun atas kesalahan-kesalahan yang telah kita perbuat. Kita akan menyadari dengan sendirinya.
5. Tasyahud awal (duduk diantara dua sujud) yang memiliki kata kunci AKSI (Ampunan, Kasih sayang, Sejahtera dan memperkuat Iman). Do’a dalam duduk diantara dua sujud sangat mencakup atas apa yang terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari.
6. Tasyahud akhir (duduk diakhir sholat) yang memiliki kata kunci SOSIAL (Sholawat, Persaksian dan Tawakkal). Tasyahud akhir menunjukan akan kesaksian kita atas utusan Allah yang mulia yakni nabi Muhammad saw. serta rasa pasrah kita akan semua do’a dan usaha yang telah kita lakukan selama ini.
           Gerakan PTSB sangat membantu dan menyadarkan akan sholat yang selama ini mungkin masih saya sepelehkan, dan mengerjakan sholat tidak dengan tumakninah terburu-buruh bahkan tidak khusyu’ sama sekali, dan di PTSB ini banyak sekali merubah saya untuk gerakan-gerakan sholat yang tumakninah dan khusyu’ dan membuat diri saya percaya yang sebelum mendalami PTSB ini sholat membuat hati tenang dan sekarang saya bisa buktikan ucapan itu.

Jihan Rahma Anjani Yusnita
Sidoarjo, 25 November 2019

Rabu, 02 Oktober 2019


QIRA-AT AL-QUR’AN




Dosen Pengampu:
Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, M.Ag
Asisten Dosen I:
Ati’ Nursyafa’ah, M.Kom.I



Disusun Oleh :
Jihan Rahma Anjani Yusnita  (B71219063)




KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2019


KATA PENGANTAR



Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah saw. Yang telah memberi rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita sekalian. Semoga sholawat serta salam senantiasa tercurah  kepada jujungan kita Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya.
Kami bersyukur kepada Allah SAW. Yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan penyusunan Makalah Qira’at al-Qur’an ini.
Semoga Allah memberikan ridho dan berkahnya kepada siapa saja yang membaca makalah ini.

Surabaya, 2019


Jihan Rahma Anjani Yusnita

DAFTAR ISI










 







BAB I

PEMBAHASAN


Pendapat – Pendapat Tentang Qira’at (Bacaan) Al- Qur’an
Qira’at merupakan salah satu cabang ilmu dalam Ulum al Qur’an. Ilmu ini tidak banyak dikaji oleh kalangan tertentu, yakni dikalangan akademik. Hal ini terjadi dikarnakan antara lain karena ilmu qira’at karena ini tidak mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan secara langsung dengan kehidupan manusia seperti masalah halal haram atau hukum-hukum tertentu dalam kehidupan manusia.[1]

A.  Pengertian Qira’at Dan Perbedaannya Dengan Riwayat Dan Tariqoh

Menurut bahasa, qira’at adalah jama dari kata qira’at dan merupakan isim masdar dari kata  qira’a adalah bacaan atau cara membaca.
Menurut istilah, pengertian qiraat dipahami  oleh ulama’ secara beragam
Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang dipakai oleh ulama tersebut. Berikut ini pengertian qira’at menurut istilah. Dalam hal ucapan Al-Quranul Karim qira’at ini berdasarkan sanad-sanadnya sampai kepada Rosul SAW.[2]
Menurut az-Zarqani yang dimaksud dengan qira’at adalah “suatu madhhab yang dianut oleh seorang imam dari para imam qurra’ yang berbeda dengan yang lain dalam pengucapan al Qur’an al-Karim dengan kesesuaianr riwayat dalam jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf ataupun pengucapan bentuknya.” Sementara az-Zarkashi mengemukakan bahwa perbedaan qira’at itu meliputi perbedaan lafaz-lafaz tashdid dan lain-lainya. Menurutnya, qira’at harus melalui talaqqi dan mushafahah, karena dalam qira’atb banyak hal yang tidak bisa kecuali dengan mendengar langsung dengan seorang guru dan bertatap muka.
Menurut Ibn al-Jazari dalam kitabnya Munjid al-muqri’in mengatakan : qira’at adalah “pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat al-Qur’an dan perbedaannya dengan menyadarkan kepada penukilnya.”
al-Jazari mengatakan bahwa setiap bacaan qira’at harus sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan sesuai dengan salah satu mushaf uthmani, dengan sanat yang sahih.
Dari beberapa defisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa qira’at itu adalah ilmu tentang cara membaca al-Qur’an yang dipilih oleh salah seorang ahli atau imam qira’at, berbeda dengan cara ulama lain berdasarkan riwayat-riwayat yang sahih sanadnya dan selaras dengan kaidah-kaidah bahasa Arab serta sesuai dengan bacaan yang terdapat pada salah satu mushaf Uthmani.
Untuk memahami lebih lanjut tentang qira’at perlu juga untuk  memahami makna riwayat dan tariqah , yakni sebagai berikut.
 “Qira’at adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang imam dari qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas; seperti qira’at Nafi , qira’at Ibn Kathir, qira’at, Ya’ qub dan lain sebagainya.
Sedangkan riwayat adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang perawi dari para qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas. Misalnya, Warsh mempunyai dua murid yaitu al-Azraq dan al-Asbahani, maka disebut tariq al-azraq’an. Bisa juga disebut dengan Qira’at Nafi min riwayati warsh min tariq al-azraq.[3]

B.  Pembagian Qira’at dan Macam-Macamnya

Sebagai ulama mengatakan bahwa macam-macam qira’at itu ada enam, yaitu al-mutawatir, al-mashhur, al-ahad, ash-shadh, al-mawdu’ dan al- mudrij. Berikut ini keterangan masing-masing beserta contohnya.
1.   Qira’at mutawatir adalah qira’at yang diriwayatkan oleh orang banyak yang tidak mungkin terjadi kesepakatan diantara mereka untuk berbuat kebohongan. Contoh untuk qira’at al-mutawatir ini ialah qira’at yang telah disepakati jalan perawaianya (sanad) dari imam Qira’at Sab’ah.
2.   Qira’at mashhur adalah qira’at yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh beberapa orang yang adil san kuat hafalanya, serta qira’at nya sesuai dengan salah satu rasam  Uthmani; baik qira’at itu dari para imam qira’at sab’ah atau imam qira’at ashara atau pun imam-imam lainya yang dapat diterima qira’atnya dikenal dikalangan ahli qira’at.  Bahwa qira’at itu tidak salah dan tidah shadh, hanya saja derajatnya tidak sampai kepada derajat mutawatir. Misalnya qira’at yang diperselisihkan perawihanya dari imam qira’at sab’ah dimana sebagian ulama mengatakan bahwa qira’at itu dirawihkan dari salah satu imam qira’at sab’ah dan sebagian lagi mengatakan bukan dari mereka.
Dua macam qira’at diatas, qita’at mutawatir dan qira’at mashhur, dapat dipakai untuk membaca al Qur’an baik dalam sholat maupun luar sholat. Dan wajib meyakini ke al-Qur’annya serta tidak boleh mengingkari sedikitpun.
3.   Qira’at ahad adalah qira’at yang sanadnya berisi dari cacat tetapi menyalahi rasam uthmani dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Juga tidak berkenal di kalangan imam qira’at. Qira’at ahad ini tidak boleh dipakai untuk membaca al-Qur’an dan tidak wajib meyakini sebagai al-Qur’an.
4.   Qira’at shaz adalah qira’at yang cacat sanadnya dan tidak bersambung kepada Rasulullah. Hukum qira’at ini tidak boleh dibaca di dalam ataupun diluar sholat.
5.   Qira’at mawdu’ adalah qira’at yang dibuat-buat dan disandarkan kepada seseorang tanpa mempunyai dasar periwayatan sama sekali.
6.   Qira’at shabih bi al-mudraj adalah Qira’at yang mempunyai kelompok mudraj dalam hadist, yakni qira’at yang telah yang memperoleh sisipan atau tambahan kalimat yang merupakan tafsir dari ayat tersebut.
Dari  empat bacaan qira’at selain al-mutawatir dan al-mashhur, semuanya (al-ahad, al-shaz, al-mawdu’ dan al-mudraj)tidak boleh untuk dibaca baik didalam solat maupun diluar solat, karena hakekatnya ia bukan al-Qur’an.[4]
Dari segi jumlah, macam-macam qira’at dapat dibagi menjadi 3 macam, qiraat yang terkenal yaitu:
1.     Qira’at sab’ah adalah qira’at yang dinisbahkan kepada para imam qurra’ yang tujuh termashhur. Mereka adalah nafi’, Ibn khatir, ‘Amr, Ibn’ amir , asim, hamzah dan kisa’i
2.     Qira’at asharah adalah qira’at sab’ah yang ditambah dengan tiga qira’at lagi. Yang disandarkan kepada Abu Ja’far, Ya’qud dan khalaf al-ashir.
3.      Qira’at urba’ ‘asharah, adalah qira’at asharah yang ditambah dengan empat qira’at lagi yang disandarkan kepada al-hasan al- Basri, Ibn Muhaysin, yahya al- yaziqi, dan ash-shanbudhi.
Dari ketiga qira’at diatas, yang paling terkenal adalah qira’at sab’ah kemudian disusun oleh qira’at asharah.

C.  Syarat-Syarat Sahnya Qira’at

Para ulama menetapkan tiga syarat sah dan keterimanya qira’at yaitu:
1.   Sesuai dengan sakah satu  kaidah bahasa Arab.
2.   Sesuai dengan tulisan pada salah satu mushaf uthmani walaupun hanya tersirat.
3.   Sahih sanadnya.[5]


D.  Mafaat Adanya Perbedaan Qira’at 

Adanya bermacam-macam qira’at seperti yang disebutkan diatas, mempunyai berbagai manyaat, yaitu:
1.   Meringankan umat islam untuk membaca al-Qur’an. Keringanan ini sangan dirasakan khususnya oleh penduduk Arab. pada masa awal diturunkan al-Qur'an’dimana mereka terdiri dari berbagai kabilah atau suku yang diantara mereka terdapat banyak perbedaan logat, tekanan suara  dan sebagainya meskipun sama-sama berbahasa arab. Sekiranya al-Qur’an itu diturunkan dalam satu qira’ah saja maka tentunya akan memberatkan suku-suku yang lain berbeda bahasanya dengan yang lain.
2.   Menunjukan betapa terjaganya dan terpeliharanya al-Qur’an dari perubahan dan penyimpangan, padahal kitab ini mempunyai banyak segi bacaan yang berbeda-beda.
3.   Dapat menjelaskan hal-hal yang mungkin masih global atau samar dalam qira’at yang lai, baik qira’at itu muttawatir, mushhur, ataupun shadh.
4.   Bukti kemukjizatan al-Qur’an dari segi kepadatan maknanya. Karena setiap qira’at menunjukan suatu hukum syara’ tertentu tanpa perlu adanya pengulangan lafaz.
5.   Menurunkan aqidah sebagai orang yang salah, misalnya dalam penafsiran tentang sifat-sifat surga dan penghuninya.
6.   Mendukung autentisitas al-qur’an karena akan terhudar dari car abaca yang menyimpang. Menjaga syarat qira’ah yang benar, juga sangat penting untuk membantu seseorang mujtahid dalam pertimbangan pengistibatan hukum dan juga bagi para musafir dalam melahirkan wawasan penafsiran yang lengkap dan kontekstual.
7.   Perbedaan qira’ah bisa berakibat pada perbedaan huruf, bentuk kata, susunan kalimat, I’rab, penambahan dan pengurangan kata yang melahirkan perbedaan makna dan pengaruhnya kepada hukum yang diproduknya. Fenomena ini mengindikasikan fleksilibitas terhadap pembacaan al-qur’an ( qira’ah sab’ah ahkruf ) yang telah terjadi sejak masa nabi saw, hal ini harus diambil sebagai indeks beberapa dukungan untuk fleksibilitas dalam menafsirkan al-qur’an khususnya pada ayat-ayat yang berisi hukum ( ayat ahkam). Fleksibilitas ini sangat penting dalam membuat wahyu lebih muda diakses untuk khalayak yang lebih luas.
8.   Fleksibilitas terhadap pembacaan al-qur’an oleh nabi saw pada masanya antara lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakatnya, karena itu pada masa kini pun, fleksibilitas yang sama harus tersedia dalam pemahaman dan penafsiran firman tuhan sejalan dengan kebutuhan muslim saat ini. [6]

E.  Tujuh Qira’at (Bacaan Standar) Al- Qur’an

Adanya banyak cara membaca al-qur’an. Keragaman bacaan ini bukan berarti kelemahan al-qur’an, tapi justru menunjukan kelebihannya, jika bacaan al-qur’anya diseragamkan, tentu hal ini mempersulit umat islam dalam membacanya.
Ada tujuh bacaan al-Qur’an yang dipandang memenuhi syarat, yaitu:
1.   Baca’an servi nafi’. Penyebaranya di madinah. Nama lengkap maha guru bacaan al-Qur’an ini adalah nafi’ bin Abd al- Rahman bin Abi Nu’aim(w.169 H) ia belajar bacan al-qur’an dari Ali bin Ja’far, ‘Abd al-Rahman bin Hurmuz, Muhammad bin Muslim al-zuhri.
2.   Bacaan versi Ibnu katsir. Penyebaranya di mekkah. Nama lengkap guru maha besar al-qur’an ini adalah ‘Abdullah bin Katsir al-Makki(45-120 H). ia belajar bacaan al-qur’an dari para murid sahabat nabi SAW; Abdullah bin al-Sa’ib, mujahid in Jabir, dan Dirbas. ‘ Abdullah bin al-Sa’ib, adalah murid dari Ubay bin Ka’ab RA. dan ‘umar bin al- khaththab RA. mujahid bin jabir dan Dirbas adalah murid dari ‘Abdullah bin Abbas RA. Ibnu ‘Abbas mendapatkan pelajaran dari Ubay bin Ka’ab RA dan Zaid bin Tsabit RA. baik ‘Umar, Ubay maupun Zaid ketiganya adalah sahabat nabi SAW yang mendapatkan bacaan al-qur’an langsung dari Nabi SAW.
3.   Bacaan versi abu ‘amr. Penyebaran dibashrah, irak nama lengkap maha guru bacaan Al-Qur’an ini adalah Abu ‘amr zaban bin Al-‘ala’ bin ammar al-syamy(68-154). Ia belajar bacan al-qur’an dari abu ja’far Yazid bin qa’qa dan Hasan al-Bashri, murid dari al-hathahtan dan abu al-aliya mendapatkanya. Dari ummar bin al-khatkhab RA. dan Ubay bin Ka’ab RA. keduanya sahabat nabi SAW langsung mendapat bacaan al-qur’an dari nabi SAW.
4.   Bacaan versi Ibnu ‘Amir. Penyebaranya di Damaskus, syiria. Nama lengkap maha guru bacaan al-Qur’an ini adalah ‘Abdullah bin Ammir bin Al-Yahsabi(8-118H). ia seorang hakim didamaskus dari masa Khalifah al-Walid bin Abd al-Malik. Ibnu ‘Amir menerima bacaan a-l-Qur’an kepada Utsman bin Affan RA. abu darda’ dan Usman mendapatkannya dari Nabi SAW.
5.   Bacaan versi ‘Ashim. Penyebaranya di kufah, Irak, nama lengkap maha besar guru al-Qur’an ini adalah ‘Ashim bin abu al-najud al-syadh(w. 127 H). ‘Ashim belajar bacaan al-qur’an dari Abu al-rahman al-simi seorang murid darri sahabat nabi SAW: ‘Abdullah bin Mas’ud, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin ka’ab dan zaid bin Tsabit RA, kelima sahabat nabi SAW ini mendapatkan bacaan al-Qur’an langsung dari nabi SAW.
6.   Bacaan versi hamzah. Penyebaran di Kufah, nama lengkap maha guru bacaan al-qur’an ini adalah Hamzah bin Habib bin Imarah (80-156 H). ia hidup pada masa khalifah Abu Ja’far al- Manshur. Ia belajar bacaan al-qur’an dari Ali Sulaiman al-A’masy, Ja’far al-syadiq, Hamran bin A’yan, dan Manhal bin Amr semuanya berguru langsung kepada nabi SAW.
7.   Bacaan versi al-kisai. Penyebarannya di Kufah. Nama lengkap guru bacaan al-Qur’an ini adalah Ali bin Hamzah al-Kisaiy (w.189 H) Ia belajar bacaan al’qur’an ini adalah Hamzah, Isma’il bin ja’far, syu’bah dan semuanya bersambung langsung pada nabi SAW.[7]
Sebagai ulama menambahkan pula empat qira’at kepada qira’at sepuluh itu adalah :
a.   Qiraat al-hasanulbasri, maula ( mantan sahaya ) kaum Ansar dan salah seorang tabiin besar yang terkenal dengan kezuhudanya. Ia wafat pada 110 H.
b.   Qira’at Muhammad bin Abdurrahman yang dikenal dengan ibn muhaisin. Ia wafat pada 123 H, dan ia adalah syaikh, guru Abu,Amr.
c.   Qira’at Yahya bin Mubarak al-Nahwi dari bagdad. Ia mengambil qira’at dari Abi Amr dan Hamzah, dan ia adalah syaikh atau guru ad-Dauri dan as-Susi.ia wafat pada 202 H.
d.   Qira’at Abul faraj Muhammad bin Ahmad asy-syanbuzi. Ia wafat pada 388 H.[8]
Sesuai dengan patokan umum. Maka Al-jazari kemudian mengklarifikasikan qira’at-qira’ apabila ditinjau dari segi sanadnya menjadi enam macam, yakni :
1.   Qiraat mutawwatir, qiraat yang diriwayatkan oleh orang banyak dari orang banyak yang dapat dipastikan tidak mungkin berdusta, seperti qiraat tujuh.
2.   Qiraat masyhur, yaitu qiraat yang diriwayatkan oleh orang yang adil, jujur, dan kuat ingatanya.
3.   Qiraat ahaad, yaitu yang sahih sanadnya, namun tidak sesuai dengan salah satu segi dari Mushaf Utsmani atau bahasa Arab.
4.   Qiraat syaiz, yaitu qiraat yang menyimpang.
5.   Qiraat maudlu’, palsu yang tidak ada dasar-dasarnya, yaitu qiraat yang dinisbahkan kepada seseorang yang membacanya.
6.   Qiraat mudraj, yaitu qiraat yang menambahkan kalimat penafsiran ke dalam ayat-ayat Al-Qur’an.
Dengan demikian qiraat tujuh adalah qiraat yang paling valid dan paling sah yang harus diikuti dan dibaca.[9]

F.  Imam Qiraat

1.     ‘Abdullah bin Katsir ad-Dari ketika itu Mekah sudah mulai terkenal qiraat sistem.
2.     Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu na’im di Madinnah terkenal belajar ilmu qiraat 70 orang.
3.     Di Syabuni terkenal sistem qiraat ‘Abdullah al-Yahshabi,
4.     Di bashara terkenal sistem qiraat Abu ‘Amr dan sistem qiraat Ya’qub.
5.     Ya’qub belajar ilmu qiraat  dari Salam bin Sulaiman at- Thawil.
6.     Di Kufah terkenal sistem qiraat Hamzah dan sistem qiraat ‘Ashim.
7.     Adapun ‘Ashim, belajar ilmu qiraat kepada zirr bin hubaisy, murid ‘Abdullah bin Mas’ud.[10]

G. Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Manusia membutuhkan pedoman hidup. Mengapa Al-Qur’an baru diturunkan sejak Nabi Muhammad SAW,padahal sebelumnya manusia telah hidup dalam lintas generasi yang panjang? Kitab maupun lembar-lembaranya wahyu terdahulu sebelum Al-Qur’an adalah bagian dari Al-Qur’an. Kitab maupun lembaran wahyu tersebut diturunkan sesuai dengan kondisi peradaban umat manusia.  Peradaban terkait dengan kemajuan akal manusia. Umat nabi Muhammad SAW adalah umat yang paling maju peradabanya. Karenanya, al-Qur’an berisi wahyu Allah yang telah di sesuaikan dengan peradaban manusia modern.diantara keutamaan- keutamaan dari membaca al-Qur’an adalah:
1.   Mengangkat kemuliaan bangsa yang berpedoman dengan al-Qur’an.
2.   Setiap huruf al-Qur’an memberi keutamaan bagi pembacanya.
3.   Al-Qur’an akan menjadi penolong bagi pembacanya kelak di hari kiamat.
4.   Do’a yang dibaca setelah membaca al-Qur’an akan dikabulkan Allah.
5.   Tempat yang sering dibacaakan al-Qur’an akan mendapatkan ketenangan, dan penghuninya akan diperhatikan oleh Allah SWT.
6.   Pembaca al-Qur’an yang mahir maupun yang merasa sulit tetap mendapatkan penghargaan.
7.   Semakin seseorang membaca al-Qur’an dan memahami kandunganya, semakin kuat hafalan dan semakin luas memahami wawasanya.

H. Sejarah Pembentukan Ilmu Qira’at

Masa pertumbuhan
Masa ini dimuali dari masa Nabi Muhammad saw. Yaitu ketika nabi mengajarkan Al-Qur’an kepada para sahabat, baik ketika masih berada Mekkah maupun setelah berhijrah ke Madinah. Nabi mengajarkan al-Qur’an kepada para sahabatnya melalui beberapa cara.
1.   Membaca dengan tartil.
2.   Nabi mengajarkan Al-Qur’an sedikit demi sedikit.
3.   Mengajarkan berbagai macam bacaan.[11]

I.    Melagukan Al-Qur’an

Dikalangan para sahabat Nabi SAW, ada seorang sahabat yang memilih suara merdu. Beliau bernama Abu Musa’ Abdullah bin Qais al-Asy’ri. Karena suara merdunya, Nabi Muhammad SAW menggambarkan Abu Musa’ RA sebagai orang yang diberikan lagu diantara lagu-lagu keluarga Nabi Daud AS ( Imam Muslim, tahun 1988 : I : 352 : nomor 793). Sahabat lain Nabi SAW yang bernama Salim RA, pembantu Abu Hudzaifah RA. Aisya
Keindahan Alquran tak hanya terbatas pada susunan huruf,  kalimat, atau makna yang terkandung di baliknya. Tetapi, Alquran juga indah kala dibaca.
Kedahsyatan pengaruh yang terdapat dalam bacaan Alquran konon dapat meluluhkan hati Umar bin Khatab yang lantas memeluk Islam. Karena, ayat-ayat Alquran tersebut bila dilantunkan niscaya akan menggetarkan hati bagi mereka yang beriman.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal.” (QS al-Anfaal [8]:2).
Namun, menurut Dr Basyar Awad Ma'ruf dalam bukunya yang berjudul al-Bayan fi Hukm at-Taghanni bi Alquran, para ulama tidak bersepakat menyikapi pembacaan Alquran dengan berbagai ragam nada dan lagu, seperti seni tilawah atau tartil Alquran yang banyak populer sepanjang sejarah.
Pendapat yang pertama mengatakan, hukum membaca Alquran dengan varian lagu tersebut ialah makruh. Pendapat ini disampaikan Imam Ahmad bin Hanbal, Malik bin Anas, Said bin al-Musayyib, Said bin Jabir, al-Qasim bin Muhammad, Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin, Ibrahim an-Nakha'i, dan lainnya. Opsi ini juga menjadi rujukan sejumlah ulama masa kini, seperti Syekh Muhammad Abu Zahrah.
Argumentasi yang dikemukakan kubu pertama ialah sejumlah hadis. Dalil yang pertama ialah hadis dari Hudzaifah bin al-Yaman. Rasulullah SAW memperingatkan di sabdanya tersebut agar hendaknya tidak membaca Alquran dengan nada (lahn), seperti ahlul kitab dan orang fasik.
Akan datang suata masa para kaum yang mengulang-ulang bacaan Alquran disertai lagu dan variasi-variasi baru. Riwayat ini dinukilkan oleh at-Tirmidzi di Nawadir al-Ushul, Thabrani di al-Ausath, Abu Ya'la di al-Jami'.
Dalil yang kedua ialah riwayat Abis bin Abas al-Ghifari yang dinukilkan oleh Ahmad dan Thabrani. Di riwayat tersebut, Rasul menyebutkan salah satu tanda akan datangnya hari akhir, yaitu munculnya kalangan yang tidak berkompeten dengan Alquran, hanya pandai melagukannya.
Selain kedua hadis tadi, dalil pelarangan juga merujuk pada tidak bolehnya mengumandangkan azan dengan lagu, seperti yang ditegaskan di riwayat Ibnu Abas yang dinukilkan Imam ad-Daruquthni.
Ibnu Hajar al-Asqalani memberikan komentar yang cukup proporsinonal. Menurut penulis Fath al-Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari itu, memperindah bacaan Alquran sangat dianjurkan, jika tidak mampu maka berusahalah semampunya.
Akan tetapi, hendaknya tetap memperhatikan aturan-aturan baca dan kaidah tajwid ataupun tahsin Alquran agar menghindari kesalahan-kesalahan yang justru bisa merusak bacaan Alquran itu sendiri.
Alasan inilah yang tampaknya mendasari pula Lembaga Fatwa Mesir (Dar al-Ifta') melarang pelantunan Alquran dengan lagu-lagu bila ternyata bacaan tersebut tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Alquran.
Para ulama sepakat jika pembacaan lagu itu melanggar kaidah ilmu tajwid, qiraat, dan tahsin, maka tidak diperbolehkan.
Misal, seperti bacaan al-Haitsham yang membaca kata limasakina dalam ayat ammas safinatu fakaanat limasakina dengan bacaan limiskin. Ini dianggap sebagai fenomena baru yang keliru dalam pelantunan lagu Alquran.
Termasuk, tidak mengindahkan etika, seperti menyertai bacaan tersebut dengan lantunan alat musik, seperti fenomena yang banyak bermunculan di abad kedua dan ketiga Hijiriyah.
Sedangkan, pandangan yang kedua menyatakan, membaca Alquran dengan tilawah atau tartil berikut macam-macam lagunya diperbolehkan.
Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Syafi'i, Abdullah bin al-Mubarak, at-Thabari, Ibn Bathal, Abu Bakar Ibn al-Arabi, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah.
Deretan nama dari sahabat juga berpandangan yang sama, antara lain, Umar bin Khatab, Ibnu Abas, Abdullah bin Mas'ud, dan lainnya.
Syekh Rasyid Ridha, Syekh Labib as-Sa'd, dan Dr Abd al-Mun'im al-Bahi, termasuk pendukung diperbolehkannya pembacaan Alquran dengan cara dilagukan dari kalangan ulama kontemporer.
Dasar yang dijadikan rujukan kelompok kedua ini, di antaranya, hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Nasai dari Abu Hurairah RA.
Hadis itu menegaskan, Allah SWT belum pernah mengizinkan perkara, seperti izin yang diberikan kepada Nabi SAW untuk melantunkan bacaan Alquran dengan lagu.
Selain itu, hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal yang dinukilkan oleh Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud, juga diambil sebagai landasan.
Dalam hadis itu, Rasul dikisahkan membaca surah al-Fath secara pelan lalu mengulanginya di atas untanya yang tengah berjalan.
Di riwayat lain dikisahkan, Rasulullah memuji bacaan Abu Musa al-Asyari dan mengapresiasi sahabatnya tersebut, telah dianugerahi satu dari sekian pita suara keluarga Nabi Dawud AS.
Di kalangan sahabat, Abu Musa al-Asya'ari memang tersohor dengan suara dan lantunan Alquran yang bagus. Umar bin Khatab bahkan sering memintanya agar memperdengkarkan bacaan merdu tersebut.
Ingatkan kita akan Allah SWT (dengan bacaanmu),” kata Umar. Selain Abu Musa al-Asy'ari, ada pula sahabat yang dikarunia bakat dan potensi berharga itu, yakni Salim budak Abu Hudzaifah.

J.   Sejarah Ilmu Tajwid

Sejarah ilmu tajwid asal usul dan akar ilmu tajwid, asal kata Tajwid yaitu dari bahasa Arab jawwada  yujawwidu tajwidan mengikuti wazan taf’iil yang berarti membuat sesuatu menjadi bagus. Jika dibincangkan kapan bermulanya ilmu tajwid, maka kenyataan menunjukkan bahwa ilmu ini telah bermula dari al-Qur’an itu diturunkan kepada Rasulullah SAW. Ini karena Rasulullah SAW sendiri diperintah untuk membaca al-Qur’an dengan tajwid dan tartil.

K. Pengertian Tajwid

Secara bahasa, tajwid adalah al-tahsin atau membaguskan. Sedangkan menurut istilah yaitu, mengucapkan setiap huruf sesuai dengan maghrajnya menurut sifat-sifat huruf yang mesti diucapkan, baik berdasarkan sifat asalnya maupun bersifat-sifat yang baru.
Ilmu tajwid adalah suatu pengetahuan tentang cara membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.[12]

L.  Tujuan Ilmu Tajwid

Tujuan mempelajari ilmu tajwid adalah: mememlihara bacaan al-Qur’an dari kesalahn dan perubahan serta mememlihara lisan (mulut) dari kesalahan membaca.

M.               Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Mempelajari ilmu tajwid hukumnya fardlu kifayah, sedangkan membaca al-Qur’an dengan baik sesuai dengan ilmu tajwid.

N.  Huruf-Huruf Hijaiyah Yang Menjadi Pembahasan Ilmu Tajwid

1.     Jika disebut huruf hijaiyah yang 28, maksudnya ilah huruf yang tersebut di atas itu selain huruf Alif.
2.     Huruf-huruf tersebut semuanya menerima harokat.

3.     Dan yang tidak menerima harokat hanya satu, yaitu huruf Alif. Ia tidak dapat berdiri sendiri. Huruf alif selamanya harus berada di belakang huruf yang lain.
4.     Kalau huruf alif diberi harokat seperti dibawah ini:
maka ia tidak dinamai huruf alif lagi, akan tetapi dinamai huruf hamzah, dan kedudukanya(hukumnya)sama seperti hamzah.[13]

BAB II

KESIMPULAN


 Menurut bahasa, qiraat adalah bentuk jamak dari qira’ah yang merupakan isim masdar dari qaraa, yang artinya bacaan.
Ada beberapa kata kunci dalam membicarakan qiraat yang harus diketahui. Kata kunci tersebut adalah qira’at, riwayat.
Qira’at sebenarnya telah muncul sejak masa nabi dan sababat.
Begitu halnya dengan Sejarah ilmu tajwid asal usul dan akar ilmu tajwid, asal kata Tajwid yaitu dari bahasa Arab jawwada  yujawwidu tajwidan mengikuti wazan taf’iil yang berarti membuat sesuatu menjadi bagus. Jika dibincangkan kapan bermulanya ilmu tajwid, maka kenyataan menunjukkan bahwa ilmu ini telah bermula dari al-Qur’an itu diturunkan kepada Rasulullah SAW. Ini karena Rasulullah SAW sendiri diperintah untuk membaca al-Qur’an dengan tajwid dan tartil.



DAFTAR PUSTAKA


Al- Qaththan, Manna Syaikh. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta :Pustaka al-Kautsar, 2015.
Al-Qattan, Khalil Manna. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogor :    Litera AntarNusa, 2006.
Ash-syaabuuniy, Ali Muhammad. Studi Ilmu Al-Qur’an. Bandung : CV Pustaka Setia, 1998.
As-Shalih, Subhi. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta : Pustaka Firdaus, 1999.
Athaillah. Sejarah Al-Qur’an. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010.
Ali, Muhammad Aziz. Mengenal Tuntas Al-Qur’an. Surabaya : IMTIYAZ, 2018.
Hamid, Rijal Syamsul. Buku Pintar Agama Islam, Jakarta : Cahaya Salam, 2005.
Muhammad, Sakho Ahsin.  Membumikan Ulumul Qur’an.  Jakarta : PT Qaf Media Kreativa, 2019.
Sayuti. Ilmu Tajwid Lengkap. Sangkala.
Tim Penyusun MKD. Studi Al-Qur’an. Surabaya : Uinsa pers, 2013.
Tim Reviewer MKD. Studi Al-Qur’an. Surabaya : Uinsa pers, 2014.



[1]MKD UINSA, Studi al-Quran : qiraat al-Quran, ( Surabaya: UIN Sunan Ampel press ), halaman 191
[2] Muhammad Ali Ash-Syaabuuniy, Studi Ilmu Al-Qur’an, (CV PUSTAKA SETIA, Bandung 1998), halaman 374
[3]MKD UINSA, Studi Al-Qur’an,( UIN Sunan Ampel Surabaya Prees 2014), halaman 257-259
[4]MKD UINSA, Studi Al-Qur’an,(UIN Sunan Ampel Surabaya Prees 2014), halaman 268-271.
[5] MKD UINSA, Studi al-Qur’an, (Uin Sunan Ampel Surabaya), halaman 272.
[6] MKD UINSA, Studi Al-Qur’an, (Uin Sunan Ampel Surabaya),halaman 213-215
[7] Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Qur’an,IMTIYAS, halaman 167-169
[8] Manna’Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, LITERA ANTARNUSA, Bogor 2017,halaman 261.
[9] H.A. Athailah, M.AG. sejarah al- Qur’an,( PUSTAKA PELAJAR, Yogyakarta, 2010), halaman 347-348.
[10] Subhi As-Shalih, membahas ilmu-ilmu al-qur’an, (PUSTAKA FIRDAUS, Jakarta, 2011), halaman350-351.
[11]  Ashin Sakho Muhammad, Membumikan Ulumul Qur’an, (Jakarta,QAF,2019),halaman 34-36.
[12]  Syamul Rijal Hamid, Buku Pintar Agama Islam,( CAHAYA ISLAM),halaman 531.
[13] H. SAYUTI, Ilmu Tajwid Lengkap, halaman 7-8